Jakarta –
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (Pengurangan Tenaga Kerja) masih Menyapu Indonesia Untuk beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tercatat Sebelum awal tahun hingga Maret 2025, sebanyak 73.992 orang berhenti Bersama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lantaran terkena Pengurangan Tenaga Kerja.
Ke Di Yang Sama, sepanjang 2024 saja, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan 257.471 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhenti Bersama kepesertaannya Lantaran terkena Pengurangan Tenaga Kerja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah melaporkan bahwa terjadi Gaya kenaikan angka Pengurangan Tenaga Kerja. Hal ini juga telah Menyambut perhatian khusus Bersama Pembantu Ri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Kemakmuran Pengurangan Tenaga Kerja kita sudah lihat bahwa data-data Bersama Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluar, dan mereka juga Mengetahui, kemarin Pak Pembantu Ri juga menyampaikan bahwa memang ini sesuatu yang perlu diperhatikan Lantaran ada kenaikan,” kata Shinta Untuk Kegiatan Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update Ke Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Menurut Shinta, Ke satu sisi banyak pekerjaan Mutakhir yang tercipta berkat Penanaman Modal Untuk Negeri-Penanaman Modal Untuk Negeri Mutakhir yang masuk. Tetapi demikian, Ke luar daripada Pengurangan Tenaga Kerja, Indonesia juga harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan Mutakhir setiap tahunnya. Karenanya, menurutnya Di ini Indonesia perlu melakukan revitalisasi padat karya.
“Karena Itu walaupun sudah ada pekerjaan Mutakhir Bersama Penanaman Modal Untuk Negeri yang masuk, ini tidak bisa memadai Bersama Kemakmuran yang ada. Yang jelas, kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti Ke sini,” ujarnya.
Alasan Pengurangan Tenaga Kerja Terjadi
Apindo melakukan survei Kemakmuran usaha kepada 357 perusahaan anggotanya Ke Maret 2025. Salah satu hasilnya dirangkum 5 alasan paling utama Bersama para perusahaan yang melakukan Unjuk Rasa Pengurangan Tenaga Kerja.
Berdasarkan hasil survei tersebut yang tercantum Untuk bahan paparan Shinta, tercatat alasan Bersama vote tertinggi (pertama) Lantaran terjadi penurunan permintaan. Alasan tersebut Menyambut vote Bersama 69,4% perusahaan.
Ke posisi kedua, 43,4% perusahaan mengaku Membahas langkah Pengurangan Tenaga Kerja Lantaran alasan kenaikan biaya produksi. Ketiga, 33,2% perusahaan melakukan Pengurangan Tenaga Kerja Lantaran perubahan regulasi ketenagakerjaan berupa upah minimum (UM).
Keempat, 21,4% perusahaan melakukan Pengurangan Tenaga Kerja Lantaran alasan tekanan produk Produk Impor. Kelima, 20,9% perusahaan melakukan Pengurangan Tenaga Kerja Lantaran Lantaran faktor Ilmu Pengetahuan atau otomasi. Setelahnya Itu Bersama jumlah perusahaan yang disurvei, 67,1% Ke antaranya Mengungkapkan tidak berencana Untuk melakukan Penanaman Modal Untuk Negeri Mutakhir satu tahun Hingga Di.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Badai Pengurangan Tenaga Kerja Belum Reda, Penanaman Modal Untuk Negeri Masuk tapi Pekerja Tetap Tersingkir