Jakarta, CNBC Indonesia- Skema pencatatan Hingga industri asuransi lewat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang pengakuan, pengukuran, dan penyajian Perjanjian asuransi Di laporan keuangan Di laporan keuangan resmi berlaku Di 1 Januari 2025.
Transisi implementasi PSAK 117 ini disebut Berpotensi Sebagai Memangkas laba perusahaan asuransi Lantaran mengharuskan asuransi Sebagai mencatat premi upfront sebagai keuntungan yang belum diperoleh.
Direktur Keuangan Asuransi Digital Bersama, Randy Tandra mengatakan transisi laporan keuangan yang mengacu Di PSAK 117 ini Berencana berdampak Di kinerja industri.
Jika Sebelumnya Itu pendapatan premi langsung dicatatkan Di bulan tersebut Sambil Itu Di PSAK 117 pendapatan premi Mutakhir dicatat jika sudah melewati masa periode pertanggungan. Aturan ini tentu saja Berencana mempengaruhi pendapatan top line dan bottom line, Samping Itu Di skema ini juga terdapat review yang lebih forward looking Agar Pada terjadi risiko atas suatu portofolio Berencana tercatat Pada ini dan berdampak Di catatan kinerja perusahaan.
Seperti apa dampak penerapan PSAK 117 Hingga industri asuransi? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya Di Direktur Keuangan Asuransi Digital Bersama, Randy Tandra Di Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 08/05/2025)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Bos Asuransi Buka-bukaan Efek PSAK 117 Hingga Laba & Kinerja Usaha