– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat Untuk menurunkan lagi tingkat bunga penjaminan (TBP) Ke level 3,75% Untuk tabungan berdenominasi Uang Negara Indonesia Ke bank umum dan 6,25% Untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku Sebelum 28 Agustus 2025 sampai Di 30 September 2025.
Terkecuali, TBP suku bunga valas yang ditahan Ke tingkat 2,25%. Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan keputusan itu diambil memperhatikan suku bunga Lembaga Keuanganpusat Amerika Serikat (AS) Federal Reserve yang belum bergerak.
Bila TBP simpanan valas terus bergerak turun, dikhawatirkan rentangnya menjadi terlalu jauh Di suku bunga The Fed alias Fed Fund Rate (FFR) yang masih bertahan Ke 4,25%-4,50%. Purbaya mengatakan ini sebagai upaya menjaga Kurs Mata Uang Uang Negara Indonesia.
“Karena Itu kita agak khawatir kalau kita terlalu cepat melakukan penjaminan Untuk valas, Ke sini depositonya juga turun. Spread Di The Fed menjadi Lebihterus lebar, Supaya kita khawatir memicu orang hendak keluar atau cenderung memperlemah Kurs Mata Uang Uang Negara Indonesia,” terangnya Di Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, Ke Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Selasa (26/8/2025).
Adapun tingkat bunga penjamin tersebut berlaku Sebelum 28 Agustus 2025 sampai Di 30 September 2025. Penurunan dilakukan Untuk dua kali beruntun dan Ke luar periode reguler.
Sebelumnya, LPS Untuk pertama kalinya Sebelum Maret 2023, LPS menurunkan TBP simpanan bank umum menjadi 4,00%, tabungan valas 2,25%, dan BPR 6,75% Untuk periode 1 Juni sampai Di 30 September 2025.
TBP Di ini dapat diubah sewaktu-waktu Untuk hal terdapat perubahan Situasi perekonomian dan perbankan yang signifikan. Evaluasi dan penetapan TBP periode reguler Lanjutnya Akansegera dilakukan Ke September 2025.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Bos LPS Ungkap Alasan Bertahan Bunga Penjaminan Simpanan Valas