Ketahanan Ketahanan Pangan merupakan Permasalahan Internasional dan multidimensi yang mendesak Untuk segera diatasi. Hingga tahun 2023, sebanyak 238 juta penduduk Hingga 48 Bangsa Merasakan krisis Ketahanan Pangan, Meresahkan 10% Di data tahun 2022. Berdasarkan data Internasional Food Security Index (GFSI), tahun 2023 Indonesia berada Hingga Posisi Hingga-69 Di 113 Bangsa Didalam indeks ketahanan Ketahanan Pangan Hingga tahun 2022 mencapai 60,2, naik 1,69% dibandingkan tahun 2021.
Ketahanan Ketahanan Pangan erat kaitannya Didalam Kemiskinan Global. Ketidakstabilan Ekonomi akibat krisis Ketahanan Pangan melemahkan daya beli Komunitas, Supaya Komunitas rentan miskin (near-poor) dapat terdorong Hingga bawah garis Kemiskinan Global. Walaupun banyak Aturan dan Inisiatif yang Diterapkan Dari pemerintah, kedua Permasalahan ini masih memerlukan pendekatan inovatif dan berkelanjutan Untuk mencapai hasil yang maksimal.
Ketahanan Ketahanan Pangan juga berkaitan Didalam kemampuan Untuk memenuhi kebutuhan Ketahanan Pangan setiap anggota Di Rumah tangga. Lebihterus besar jumlah anggota Rumah tangga, Lebihterus tinggi pula kebutuhan Ketahanan Pangan yang harus dipenuhi. Maka Itu, Rumah tangga menjadi unit penting Di pemenuhan kebutuhan Ketahanan Pangan. Berbagai cara dilakukan Rumah tangga Untuk memenuhi kebutuhan Ketahanan Pangan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya Rumah Tangga Usaha Agrikultur (RTUP), yang merupakan unit sosial dan ekonomi dasar Hingga Komunitas yang mengelola usaha Agrikultur sebagai sumber penghidupan.
RTUP mengupayakan Agrikultur Didalam pola adaptif Didalam lingkungan. Hingga perkotaan misalnya, model RTUP urban farming dinilai mampu menjadi solusi ketahanan Ketahanan Pangan dan Mendorong pengentasan Kemiskinan Global Hingga perkotaan. Sebagai produsen utama Ketahanan Pangan Hingga tingkat lokal, RTUP menyediakan berbagai jenis Ketahanan Pangan yang dapat langsung dikonsumsi Dari Rumah tangga. Lebih Di itu, RTUP mampu berperan Di Memperbaiki pendapatan dan kemandirian ekonomi Rumah tangga.
Akan Tetapi Di praktiknya, RTUP Berusaha Mengatasi tantangan yang kompleks, seperti keterbatasan akses Keahlian dan pengetahuan Agrikultur modern. RTUP juga kesulitan mengakses pasar yang lebih luas dan sumber permodalan, Supaya rentan Di fluktuasi harga dan perubahan ekonomi. Di Itu, krisis iklim dan cuaca ekstrem dapat mengganggu produksi yang berdampak Ke ketahanan Ketahanan Pangan dan ekonomi Rumah tangga.
Di permasalahan tersebut, Koperasi Rumah Tangga Usaha Agrikultur Berbasis Embedded Model-Community Social Enterprise menawarkan pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi RTUP Di mendukung ketahanan Ketahanan Pangan dan Memangkas Kemiskinan Global Hingga tingkat Rumah tangga. Model ini mengintegrasikan kewirausahaan sosial Di struktur komunitas dan pemberdayaan Rumah tangga Melewati badan usaha koperasi. RTUP didorong masuk Hingga Di komunitas dan kerjasama antar Rumah tangga. Model embedded Ke Koperasi RTUP meyasar segmen konsumen Bottom of Pyramid, yaitu RTUP sebagai kelompok yang diberdayakan. Di model ini, RTUP berfungsi sebagai konsumen sekaligus produsen yang mendukung koperasi Didalam Memberi pendapatan.
Sistem Kedaulatan Rakyat koperasi memungkinkan pengelolaan usaha RTUP lebih selaras Didalam kepentingan dan kebutuhan anggotanya. Di Itu, koperasi menjadikan RTUP Memiliki legalitas usaha Hingga bawah naungan koperasi. Didalam menerapkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel dan berintegritas, koperasi memastikan semua kegiatan usaha dilakukan secara etis dan profesional.
Koperasi Memberi manfaat Didalam pendekatan kolektif dan kekeluargaan. Sebagai Gantinya, RTUP yang beroperasi sendiri berpeluang lebih besar Berusaha Mengatasi kesulitan berinvestasi Di aset dan infrastruktur yang lebih besar. Melewati koperasi, RTUP dapat mengakses fasilitas yang lebih baik dan Memperbaiki efisiensi produksi. Lebih jauh, koperasi juga Memiliki bargaining Untuk memastikan bahwa semua produk yang dihasilkan RTUP memenuhi standar Mutu sebagai upaya membangun reputasi.
Sisa Hasil Usaha (SHU) Di koperasi menjadi benefit tersendiri Untuk para RTUP. Setiap anggota Merasakan manfaat SHU sesuai kontribusi. Di Itu, sebagai usaha sosial, koperasi juga menyisihkan dana SHU Untuk keperluan sosial seperti Pemberian bencana, Belajar, atau Keadaan.
Berikutnya, bagaimana model ini dapat menjadi solusi Untuk ketahanan Ketahanan Pangan dan pengentasan Kemiskinan Global? Mari kita elaborasi Lebih Jelas. Di aspek operasional, koperasi dapat menjadi sarana Untuk Memperbaiki akses Keahlian Agrikultur, pelatihan, dan praktik modern Untuk RTUP. Koperasi juga dapat membangun fasilitas penyimpanan yang memadai dan sistem distribusi yang efisien Untuk Memangkas kerugian pasca-panen dan memastikan produk Agrikultur dapat dijual Ke waktu yang tepat Didalam harga yang Bersaing.
Di mengelola hasil Agrikultur, koperasi dapat membantu RTUP mengolah hasil Agrikultur menjadi produk bernilai tambah seperti Konsumsi olahan yang dapat Memperbaiki pendapatan dan Memangkas ketergantungan Ke penjualan produk mentah. RTUP dapat Membuat diversifikasi usaha seperti peternakan, perikanan, atau agroindustri, yang dapat Memperbaiki skala usaha dan memitigasi risiko ekonomi.
Koperasi dapat Membuat merek hasil tani Untuk dikenal sebagai produk yang berkualitas dan mampu Memperbaiki daya tawar Hingga pasar. Lebih Jelas, saluran distribusi pemasaran dan platform online yang dikelola koperasi dapat menjangkau konsumen yang lebih luas. Hingga Di itu, akses pembiayaan mikro Didalam bunga rendah Untuk RTUP menjadi salah satu manfaat lain yang diperlukan Di Membuat usaha.
Koperasi dapat menjalin kemitraan strategis Didalam lembaga pemerintah, sektor swasta, serta lembaga Belajar Untuk mendukung Pembaruan usaha RTUP yang mencakup akses Hingga Inisiatif pelatihan, pemasaran, Pemberian teknis, dan pendanaan. Untuk itu, peran Koperasi RTUP tidak luput Di Pemberian pemerintah. Pemerintah berperan penting Di menyediakan Aturan yang komprehensif Untuk mendukung iklim usaha koperasi Di Memperkenalkan model Usaha yang berkelanjutan. Aturan ini harus memperhatikan kebutuhan spesifik RTUP dan mempromosikan integrasi koperasi Didalam sistem Agrikultur nasional.
Pemerintah dapat Mengeluarkan Inisiatif pembiayaan khusus Untuk koperasi RTUP, termasuk kredit mikro dan skema pinjaman Didalam bunga rendah melaui lembaga keuangan perbankan dan non bank.
Pemerintah juga perlu memperkuat strategi pembinaan dan pengawasan kepada koperasi Di aspek kelembagaan dan kapasitas SDM. Pembinaan ini tidak hanya bertujuan Memperbaiki Kemahiran dan pengetahuan RTUP, melainkan juga mendukung Pembaruan usaha yang berkelanjutan.
Lebih Jelas, Pemerintah perlu Mendorong penciptaan iklim usaha yang kolaboratif. Upaya ini dilakukan Untuk Memberi kesempatan yang luas kepada koperasi Di menciptakan tata hubungan yang saling mendukung dan menguntungkan Di koperasi Didalam berbagai pihak lainnya. Tujuannya, agar koperasi Memiliki lapangan bermain (playing field) yang setara Didalam pelaku usaha swasta lain.
Ke akhirnya, Koperasi Rumah Tangga Usaha Agrikultur Berbasis Embedded Model-Community Social Enterprise diharapkan dapat menjadi solusi inovatif Untuk Memangkas ketergantungan Ke Pembelian Barang Di Luar Negeri Ketahanan Pangan, Memperbaiki ketahanan Ketahanan Pangan dan mengentaskan Kemiskinan Global. Hingga masa Didepan, koperasi RTUP diharapkan dapat menjadi Dibagian Di langkah besar Indonesia Untuk menjadi lumbung Ketahanan Pangan dunia Hingga tahun 2045. Walaupun terdapat tantangan yang harus dihadapi, potensi manfaat Di model ini menjadi pendekatan yang layak Untuk diadopsi Di mengatasi Permasalahan-Permasalahan kritis yang dihadapi Komunitas, tentunya Didalam komitmen dan kolaborasi Di berbagai pihak.
*Penulis merupakan Kemenangan kedua Lomba Tulis Artikel yang diselenggarakan Dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Next Article
Acer Aspire 5 Slim: Laptop Ringan dan Powerful, Cocok Untuk Mahasiswa
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Koperasi RTUP Berbasis Embedded Model-Community Social Entreprises