– PT Ajaib Sekuritas Asia resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners Sebagai mewakili perusahaan Untuk merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar yang viral Di media sosial. Langkah ini diputuskan Sesudah perusahaan menilai bahwa Permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan Bersama satu nasabah, tetapi juga menyentuh kredibilitas industri keuangan digital secara keseluruhan.
“Berita bohong ini sangat merugikan Bursa Efek, sangat merugikan industri saham, dan merugikan publik. Hal ini juga Merasakan perhatian serius Untuk OJK,” kata Hotman Paris Untuk pernyataan terbuka dikutip Kamis (4/7/2025).
Ajaib Sebelumnya telah menyampaikan bahwa sistem yang berjalan telah mengikuti dan diawasi ketat Dari OJK. Berdasarkan investigasi internal, seluruh Karya pembelian dilakukan Untuk Gadget milik nasabah dan telah Lewat tahapan verifikasi sesuai standar Perlindungan.
“Ada oknum yang telah menyebarkan berita bohong Lewat medsos yang mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham Untuk PT Ajaib Sekuritas, Berencana tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah Memberi konfirmasi atas pembelian saham tersebut,” ujar Hotman Untuk unggahannya Di instagram @hotmanparisofficial.
Hotman melihat adanya upaya sistematis Di media sosial yang bertujuan menyebarkan informasi tidak akurat dan mendiskreditkan perusahaan. Malahan, ditemukan indikasi tawaran uang agar narasi tertentu menjadi viral.
“Kami Meninjau Karya Di media sosial yang diduga dilakukan Dari pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya imbalan uang Sebagai menyebarkan narasi bohong. Kami Berencana menindaklanjuti Bersama langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Hotman.
Hotman mengisyaratkan bahwa upaya menempuh jalur hukum merupakan langkah tegas Sebagai menjaga kepercayaan Di platform Penanaman Modal Asing digital dan melindungi ekosistem pasar Untuk distorsi informasi.
Sambil Itu, diskusi publik tentang fitur trading limit yang digunakan Untuk Tindak Kejahatan ini terus berlangsung. Sejumlah figur publik Di bidang Penanaman Modal Asing menilai bahwa fitur tersebut lazim digunakan dan tidak dapat disalahartikan sebagai bentuk Kartu Merah, Di digunakan sesuai Syarat dan pemahaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Efek OJK, Inarno Djajadi, Sebelumnya juga mengimbau agar Komunitas menahan diri.
“Kita Berencana lihat Untuk dua sisi dan bukti Untuk masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu,” ujar Inarno.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Lindungi Industri & Pasar, Ajaib Tempuh Jalur Hukum