Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pembaruan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Bursa Efek 2026-2030 dan Roadmap Bursa Efek Berkelanjutan Indonesia 2026-2030.
Roadmap tersebut sebagai langkah Sebagai memperkuat pendalaman pasar keuangan, Meningkatkan pelindungan investor, serta Merangsang pendanaan dan Penanaman Modal Di Negeri berkelanjutan Di mendukung Kemajuan Peningkatan Ekonomi.
“Penerbitan kedua roadmap ini menegaskan komitmen OJK Di membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pencapaian
target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia Di tahun 2060 atau lebih cepat, serta amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pembaruan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK),” tulis Kepala Departemen Surveillance dan Aturan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah Di keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Ia memaparkan, Di penguatan pasar derivatif, OJK menetapkan arah Pembaruan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai instrumen penting Di manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan.
Roadmap ini disusun berdasarkan 4 pilar utama. Pilar I yaitu, Yang Berhubungan Bersama penguatan pelindungan investor yang meliputi Pembaruan kerangka klasifikasi investor ritel dan profesional yang terintegrasi Bersama single investor identification, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage Untuk investor ritel, penerapan negative balance protection, penguatan pemisahan aset nasabah, serta Pembaruan dana pelindungan investor.
Setelahnya Itu, pilar II Yang Berhubungan Bersama harmonisasi dan pengawasan intermediari yang diarahkan Di penyelarasan perizinan, standar tata kelola, dan persyaratan permodalan Untuk seluruh intermediari Di kerangka OJK, disertai penguatan manajemen risiko, kewajiban pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Melewati sertifikasi derivatif dan Pembaruan profesional berkelanjutan.
Lanjutnya, pilar III Yang Berhubungan Bersama Pembaruan pasar, Di rangka memperluas variasi produk derivatif dan Meningkatkan partisipasi pasar, khususnya Bersama investor institusi, Melewati Pembaruan Kesepakatan derivatif Mutakhir, baik yang diperdagangkan Di bursa maupun over-the-counter yang terstandardisasi, serta penguatan likuiditas pasar Melewati kerangka liquidity provider dan fasilitasi partisipasi lintas pasar.
Sedangkan pilar IV Yang Berhubungan Bersama efisiensi unfrastruktur, Sebagai Merangsang penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar lebih efisien dan diakui secara internasional, termasuk Melewati implementasi standar IOSCO/PFMI, penguatan kapasitas Di Qualifying CCP, serta Pembaruan kerangka pengelolaan agunan lintas aset yang terintegrasi sesuai standar internasional.
Seluruh pilar tersebut Diterapkan Bersama Dukungan enabler, Antara lain koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan pengaturan dan perizinan, peningkatan pengawasan dan pelaporan, serta sosialisasi dan Pelatihan yang dilaksanakan secara bertahap Di jangka pendek, menengah, dan panjang.
Di Pada Yang Sama, Melewati roadmap Bursa Efek berkelanjutan Indonesia 2026-2030, OJK memperkuat peran Bursa Efek sebagai Kendaraan Bermotor Roda Dua penggerak pendanaan dan Penanaman Modal Di Negeri
berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).
Roadmap ini disusun berdasarkan empat pilar utama, Antara lain, pilar I Yang Berhubungan Bersama memperkuat fondasi Bursa Efek berkelanjutan, Melewati perumusan dasar Aturan dan regulasi Bursa Efek berkelanjutan.
Lanjutnya, pilar II Yang Berhubungan Bersama menumbuhkan Kegiatan Bursa Efek berkelanjutan, Bersama upaya percepatan Kemajuan dan diversifikasi produk dan Kegiatan Bursa Efek berkelanjutan.
Lalu, pilar III Bersama Merangsang partisipasi Di Bursa Efek berkelanjutan, Melewati penyediaan Alat pendukung dan insentif yang tepat Di rangka Meningkatkan
kepercayaan diri pelaku pasar Sebagai berpartisipasi aktif Di Bursa Efek berkelanjutan.
Terakhir, pilar IV Sebagai memperkuat kolaborasi Sebagai Pembaruan Bursa Efek berkelanjutan, Melewati koordinasi dan kerja sama baik domestik maupun internasional guna mendukung Pembaruan dan Kemajuan Bursa Efek berkelanjutan Di Indonesia secara berkesinambungan.
Ia mengungkapkan, Bursa Efek Indonesia telah Memperoleh berbagai produk pendanaan dan Penanaman Modal Di Negeri berkelanjutan. Per Desember 2025, total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp 74,14 triliun atau setara US$ 4,43 miliar, Bersama komposisi tema lingkungan (green) sebesar 42,72%, sosial sebesar 28,82%, Ketahanan (sustainability) sebesar 26,44%, dan Yang Berhubungan Bersama Ketahanan (sustainability-linked) sebesar 2,02%.
Melewati implementasi roadmap ini, diharapkan dapat Meningkatkan akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun.
Di Pada Yang Sama, produk Penanaman Modal Di Negeri Di bentuk reksa dana berbasis ESG juga hadir Di Bursa Efek Indonesia Bersama nilai Assets Under Management (AUM) mencapai Rp9,98
triliun atau setara Bersama US$ 596,96 juta per Desember 2025, didominasi Bersama reksa dana indeks sebesar 52,88%, diikuti reksa dana pendapatan tetap sebesar 18,21% dan exchange traded fund (ETF) sebesar 17,46%.
Produk reksa dana berbasis ESG Melewati roadmap ini diproyeksikan dapat tumbuh rata-rata sebesar 14,36% per tahun.
Melewati kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat Antara Pembaruan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan Penanaman Modal Di Negeri berkelanjutan.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: OJK Rilis 2 Strategi Khusus Bursa Efek RI, Ini Isi Lengkapnya







