Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian Syarat mengenai ambang batas Auto Rejection Bawah (ARB) dan trading halt.
BEI menetapkan batasan ARB menjadi 15% serta menyesuaikan Aturan trading halt Didalam menaikkan ambang batas penurunan IHSG Didalam 5% menjadi 8%.
Aturan ini dinilai Pemimpin Negara Direktur Maybank Sekuritas Indonesia, Wilianto sudah tepat Lantaran sudah menyesuaikan Didalam perkembangan Situasi pasar. Hal ini penting Sebagai menjaga kepercayaan pasar sekaligus mencegah terjadinya kepanikan investor.
Sambil Itu Yang Berhubungan Didalam “kegawatan” pasar yang terjadi Di ini, Wilianto mengatakan bahwa volatilitas dialami Didalam pasar Internasional tidak hanya Indonesia imbas Pertempuran dagang. Akan Tetapi demikian, Wilianto memandang fundamental Indonesia yang masih kuat sebagai penopang pasar domestik Agar gejolak yang terjadi masih wajar
Seperti apa pelaku pasar melihat berbagai gejolak yang dialami Bursa Efek RI? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya Didalam Pemimpin Negara Direktur Maybank Sekuritas Indonesia, Wilianto Untuk Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 17/05/2025)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Pasar Keuangan Digoyang Trump, Bos Sekuritas Buka Suara!