Pinjaman Online Warga RI Makin Banyak, Tembus Rp 105 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang Kelompok Indonesia Di layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 105,63 triliun Di Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan jumlah tersebut Menimbulkan Kekhawatiran 24,76% secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Di industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan Di Juli 2026 tumbuh 24,76% year-on-year Bersama nominal sebesar Rp 105,63 triliun,” terang Agusman Di konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusman menjelaskan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 Perkembangan Inovasi Teknologi Keuangan P2P lending Di Juli 2026 berada Di posisi 4,32%. Angka ini juga Menimbulkan Kekhawatiran jika dibandingkan Bersama bulan Sebelumnya Itu, yakni 4,26%.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat Di posisi 4,32%” terang Agusman.

Di industri pergadaian, Agusman menyampaikan penyaluran pembiayaan Di Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73% year-on-year menjadi Rp 160,78 triliun, Bersama pembiayaan terbesar disalurkan Di bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 136,39 triliun atau 84,83% Bersama total pembiayaan.

OJK telah Menyediakan persetujuan peningkatan lingkup Daerah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Raja Gadai Indonesia.

“Karenanya, Pada ini terdapat 5 perusahaan pergadaian Bersama lingkup Daerah usaha nasional,” tutur Agusman.

(hrp/hns)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Pinjaman Online Warga RI Makin Banyak, Tembus Rp 105 Triliun

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login