RI Rawan Bencana, OJK Dorong Sektor PPDP Jaga Ekonomi Warga


Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mengeluarkan peta jalan Pembuatan keuangan berkelanjutan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Periode 2026-2030. Langkah ini dilakukan guna Merangsang transformasi industri keuangan non-bank seiring tingginya risiko bencana dan iklim Hingga Indonesia.

Kepala Eksekutif PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan Pada ini risiko lingkungan seperti Krisis Lingkungan hingga bencana alam menjadi salah satu masalah penting Untuk diantisipasi. Sebab masalah ini tak hanya menyebabkan kerusakan fisik, melainkan telah berkembang menjadi risiko ekonomi dan keuangan yang nyata.

Masalahnya, Indonesia tercatat sebagai salah satu Bangsa Bersama risiko terkena bencana alam paling tinggi Hingga dunia. Membuat perlindungan aset Bersama risiko-risiko ini Lebih besar dan sangat dibutuhkan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“World Risk Index menempatkan Indonesia Di Posisi kedua Untuk risiko bencana dan Posisi ketiga Untuk risiko Genangan Air secara Internasional. Yang perlu kita perhatikan, ketika risiko tersebut terjadi dampaknya tidak berhenti Di perusakan fisik,” ujar Ogi Untuk Peristiwa PPDP Sustainability Forum, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2026).

“Dampaknya dapat masuk Hingga Karya ekonomi, keberlangsungan dunia usaha, kemampuan keuangan Rumah tangga sektor jasa keuangan, dan Di akhirnya dapat Menyediakan tekanan Di fiskal. Lantaran itu, Ketahanan bukan hanya mengenai environment responsibility, tetapi juga economic resilience dan financial stability,” sambungnya.

Bersama Detail, Ogi berpendapat Situasi ini sektor PPDP domestik Memiliki posisi yang sangat strategis Untuk menjaga ekosistem keuangan berkelanjutan.

Peran pertama sebagai investor institusional, perusahaan penyedia jasa sektor PPDP dapat mengelola dana jangka menengah serta panjang yang Memiliki potensi sangat besar Untuk mendukung pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan.

Peran kedua adalah sebagai penyerap risiko atau risk absorber Melewati asuransi, reasuransi, penjaminan, dan Langkah pensiun Untuk membantu Komunitas serta dunia usaha Untuk mengelola, membagi, serta menyerap berbagai risiko.

“Karenanya, kontribusi PPDP Untuk transisi ekonomi bukan hanya financing the transition, tetapi juga protecting the transition. Inilah posisi strategis PPDP Untuk agenda Ketahanan investment and protection,” ujarnya.

Hingga luar itu, Ogi melaporkan per September 2026 total aset sektor PPDP mencapai Rp 2.989,58 triliun Bersama Penanaman Modal Asing sebesar Rp 2.299,37 triliun yang didukung Bersama 576 pelaku usaha. Menunjukkan ketangguhan sektor PPDP domestik.

“Di Umumnya, indikator Kesejajaran industri juga Menunjukkan pondasi yang terus kita jaga dan perkuat. Tetapi yang lebih penting Bersama besarnya angka tersebut adalah bagaimana skala ini kita gunakan Untuk menciptakan dampak,” papar Ogi.

“Bagaimana dana jangka panjang yang kita kelola dapat Lebih produktif Untuk masa Didepan, bagaimana kapasitas pelindungan dapat Lebih luas, dan bagaimana Penanaman Modal Asing PPDP dapat mendukung pembangunan dan transisi ekonomi,” pungkasnya.

(igo/fdl)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: RI Rawan Bencana, OJK Dorong Sektor PPDP Jaga Ekonomi Warga

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr Slot Gacor Resmi Hari Ini
https://indyfest.net/
https://indyfest.net/gallery/
https://indyfest.net/privacy-policy-2/
https://www.tcconstruct.net/projects