Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri Di Oktober 2026. Langkah ini dilakukan Sebagai mendukung proses hukum dan upaya mengembalikan dana lender.
Sebelumnya, OJK telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga Yang Terkait Bersama penggunaan dana lender DSI kepada Bareskrim Polri Di Februari-Mei 2026. Sesudah Itu OJK melakukan penelusuran aliran dana dan identifikasi aset yang berkaitan Bersama DSI, termasuk aset milik pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga Memperoleh keterkaitan Bersama penggunaan dana lender.
Berikutnya hasil penelusuran tersebut menjadi bahan Untuk penyidik Bareskrim Polri Sebagai melakukan pendalaman dan verifikasi Bersama Detail. Hasil penelusuran juga menjadi dasar Sebagai Memutuskan langkah penyitaan aset sesuai kewenangan dan Syarat hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hingga Pada ini, penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset Untuk penanganan Perkara Pidana DSI Bersama nilai Disekitar Rp 432 miliar. Penyidik terus melakukan penelusuran dan pendalaman Pada aset lainnya sesuai kewenangan dan Syarat hukum yang berlaku,” tulis OJK Untuk siaran persnya, Jumat (30/10/2026).
OJK terus berkoordinasi Bersama Bareskrim Polri Sebagai mendukung proses penyidikan, termasuk menindaklanjuti hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset sesuai kewenangan masing-masing lembaga. OJK juga mendukung proses hukum Bersama Menyediakan keterangan Lewat penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan penyidikan.
Di Di Itu, OJK berkoordinasi Bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sebagai memperlancar penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian dana lender DSI.
“OJK berkomitmen Sebagai menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten, mendukung proses penegakan hukum, serta memperkuat pelindungan konsumen dan Kelompok guna menjaga integritas dan kepercayaan Pada sektor jasa keuangan,” pungkasnya.
(acd/acd)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: OJK Serahkan Laporan Penelusuran Dana PT DSI Hingga Bareskrim











