Deputi Gubernur Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) Juda Agung mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi digunakan Sebagai transaksi judi online. Foto/Dok
“Sampai Sekarang rekening-rekening yang telah ditemukan Dari PJP dan Dari Bank Indonesia itu ada 7.500 dan hampir 100 persen sudah dibekukan,” kata Juda Di paparannya.
Bank Indonesia, kata Juda, ikut aktif berperan Di Upaya Mencegah judi online. Pihaknya memastikan sistem pembayaran tidak digunakan atau memfasilitasi kegiatan ilegal termasuk judi online.
“Bagaimana Lembagakeuanganpusat melakukan Upaya Mencegah tersebut kita Memiliki two line of defense first line of defensenya adalah disisi penyedia jasa pembayaran baik itu bank maupun non bank. Karena Itu penyedia jasa pembayaran wajib Memiliki fraud detection system Sebagai mengindentifikasi rekening-rekening yang digunakan Di transaksi judi online atau fraud online-nya,” jelasnya.
Daftar rekening yang diidentifikasi digunakan Sebagai kegiatan judi online atau fraud online-nya, kata Juda, Lalu Hingga share kepada industri Agar semua bisa Menantikan.
“Dan rekening itu juga dishare kepada Bank Indonesia disampaikan kepada Bank Indonesia dan Dari Bank Indonesia, daftar rekening itu Lalu masuk Hingga Di sistem Lembagakeuanganpusat Fast Sebagai memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan Hingga Di Lembagakeuanganpusat Fast, maka Berencana ditolak. Karena Itu itu yang kami lakukan,” ungkapnya.
Bank Indonesia, kata Juda, juga melakukan Belajar kepada Kelompok khususnya para nasabah Di sistem pembayaran tersebut. “Lantaran ini banyak sekali digunakan Dari Kelompok dan ini kami terus lakukan Belajar baik Melewati media Monitor maupun Hingga media-media sosial,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 7.500 Rekening Yang Terkait Didalam Judi Online Sudah Dibekukan Lembagakeuanganpusat