PPN Naik Karena Itu 12% Dinilai Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat


Jakarta

Ppn Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Keputusan itu merupakan amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Undang-Undang HPP).

Tetapi, Keputusan itu dinilai Berencana membuat beban Kelompok Lebih berat. Apalagi perekonomian Indonesia diproyeksi masih melambat dan daya beli Kelompok masih menurun.

“Situasi fiskal Indonesia 2024 sangat menantang dan Berpotensi Sebagai berlanjut Ke 2025-2026. Ke Pada yang sama daya beli Kelompok menurun. Kemajuan melambat dan dunia usaha alami kesulitan,” kata Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, Untuk keterangannya Ke Webinar Universitas Paramadina dan INDEF, Senin (2/12/2024).


Sambil Ketua Prodi Manajemen Universitas Paramadina mengatakan kenaikan PPN 12% merupakan kabar buruk Untuk gen Z dan milenial. Generasi tersebut disebut telah Merasakan tekanan internal, Sebagai bisa mandiri secara ekonomi/Perbankan, dan tekanan sosial lainnya.

“Tekanan eksternal berupa ketidakpastian ekonomi Internasional dan persaingan kerja, tekanan sektor perbankan, dan Keputusan pemerintah,” terangnya.

Pada ini, harga Barang Dagangan dan jasa juga telah naik Sebab beban Ppn Menimbulkan Kekhawatiran. Situasi ini Berencana menyebabkan gen Z dan milenial menekan pengeluaran. Artinya tingkat konsumsi yang juga Berencana terkena dampaknya.

“Kecenderungan Ke Di gen z/milenial Berencana banyak menabung Sebagai biaya Pembelajaran, properti dan Penanaman Modal Untuk Negeri. Untuk sisi financial behaviour berkenaan kenaikan PPN 12% itu juga berpengaruh Di perilaku konsumsi dan pilihan-pilihan strategi keuangan gen Z/milenial Ke Di,” lanjutnya.

Lalu, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF M.Rizal Taufikurahman berpendapat pengaruh kenaikan PPN 12% Di perekonomian nasional Berencana menambah beban rakyat miskin.

Ke Samping Itu juga Berencana Memangkas daya saing Produk Ekspor Sebab kenaikan overhead. Efek lainnya harga produk, Barang Dagangan dan jasa domestik juga Berencana naik, terutama yang berkaitan Di Ppn penghasilan.

“Akibat lanjut, maka Berencana terjadi Ketidakstabilan Ekonomi yang Untuk sisi konsumsi Berencana membuat daya beli Lebih turun. Berencana terjadi juga kenaikan tax avoidance. Pengaruh juga terjadi Ke sektor keuangan dan daya saing Ke sektor industri riil padat karya,” terangnya.

Kenaikan PPN juga diperkirakan Berencana menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB). Pengeluaran lebih banyak Berencana dialami Dari kelas menengah yang sudah terjepit.

Menurutnya, PDB diperkirakan Berencana turun 0,17%, hal itu disebabkan Dari konsumsi Rumah tangga yang turun, dan penyerapan jumlah tenaga kerja yang turun.

“Produk Ekspor kita juga diperkirakan Berencana turun. Penurunan-penurunan itu yang meski diikuti Dari indeks harga konsumen/Ketidakstabilan Ekonomi naik, indeks harga/biaya Penanaman Modal Untuk Negeri juga Berencana ikut naik atau yang biasa disebut ICOR yang Berencana Lebih tinggi,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: PPN Naik Karena Itu 12% Dinilai Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat