Jakarta –
Sektor perikanan memainkan peran vital Bagi perekonomian dan pembangunan nasional. Berencana tetapi, perlindungan tenaga kerja Di sektor tersebut belum dilakukan secara optimal.
Karenanya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen Bagi Meningkatkan perlindungan dan mengkampanyekan Perawatan Ditempatkerja yang layak Bagi sektor perikanan.
Di Pertemuan Ke-6 Asosiasi Penasehat Teknis Inisiatif Ship to Shore Rights Southeast Asia Indonesia Di Jakarta, Selasa (10/12/2024), Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan, sektor perikanan bukan hanya menjadi sumber pendapatan Bangsa melainkan juga penyedia lapangan kerja Bagi jutaan Komunitas Indonesia.
Anwar Menginformasikan, sektor Pertanian, kehutanan, perikanan menyerap tenaga kerja sebesar 29 persen Di 138.632.511 angkatan kerja Indonesia berdasarkan data keadaan angkatan kerja Indonesia per Februari 2024.
Meski begitu, ia mengakui Kepuasan faktual pekerja sektor perikanan masih perlu dilakukan perbaikan. Misalnya Perawatan Ditempatkerja kurang layak, Sebab masih terdapat praktik kerja tak memenuhi standar keselamatan dan Kesejaganan kerja (K3).
Di Samping Itu, banyak pekerja Di sektor perikanan belum Merasakan perlindungan hukum memadai; maupun upah yang rendah, jam kerja yang panjang, dan risiko kerja paksa serta pekerja anak.
“Berbagai Topik tersebut harus direspon, bahwa profesi ini Memperoleh masa Di dan Memberi keuntungan Bagi memperoleh kehidupan yang layak Bagi pekerja sektor perikanan, dan hal ini sudah menjadi salah satu fokus pemerintahan yang sering diarahkan Di Menaker Yassierli Di berbagai kesempatan sebagai upaya mendukung Kesejaganan para pekerja Di sektor perikanan” kata Anwar Di keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).
Anwar menilai, penting Bagi Kemnaker Bagi segera melakukan langkah mitigasi. Hal itu ia anggap dapat dimulai Di pembenahan regulasi Bagi memastikan Merasakan perlindungan pekerja Di sektor perikanan Di sudah tak bekerja.
Di Kontek Sini, regulasi tersebut memuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah kedua yakni bagaimana mekanisme inspeksi kepatuhan ketenagakerjaan harus diperkuat Bagi memastikan kepatuhan Pada standar ketenagakerjaan.
“Khususnya Di sektor pedesaan dan informal yang Di ini kurang diawasi,” katanya.
Unjuk Rasa lainnya, pekerja sektor perikanan Merasakan perlindungan K3 dan menciptakan dialog sosial hadir Di sektor perikanan. “Kalau empat hal tersebut sudah terpenuhi semua, kita bisa pastikan perlindungan pekerja migran Di sektor perikanan ini bisa dilaksanakan Di baik,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Pemerintah Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Perikanan, Begini Caranya