Jakarta –
Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana Memberi diskon Iuran Wajib pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik.
Insentif ini dilakukan Sesudah Sebelumnya Itu pemerintah Memperkenalkan diskon Iuran Wajib Sebagai pembelian Kendaraan Pribadi Elektrik. Diskon berlaku Sebagai Iuran Wajib Pertambahan Nilai (PPN)
“Dari Sebab Itu PPN DTP Sebagai pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Terbaru. Sebelumnya Itu kan diberikan Bantuan Pemerintah Rp 7 juta. Kalau sekarang tidak, berbentuk PPN, kan Kendaraan Pribadi juga kita berikan,” ujar Airlangga Di ditemui Ke Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, dikutip Bersama CNBC Indonesia, Selasa (18/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Airlangga tidak menjelaskan secara rinci kapan diskon Iuran Wajib ini Akansegera diberikan. Tetapi ia berharap diskon ini segera diberikan kepada Komunitas.
“Ya harapannya sebulan ini. Mudah-mudahan Sebelumnya lebaran sudah diharmonisasi,” ujarnya.
Sebelumnya Itu Pemerintah memperpanjang diskon Iuran Wajib Pertambahan Nilai (PPN) dan Iuran Wajib Penjualan atas Produk Internasional Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah Sebagai pembelian Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Angkutan Umum listrik. Keputusan ini berlaku Sebagai masa Iuran Wajib Januari-Desember 2025.
Aturan dituangkan Di Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Berbasis Baterai Kendaraan Angkutan Umum Tertentu, Serta PPnBM atas Penyerahan Produk Internasional Kena Iuran Wajib yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Biaya 2025.
“Pembelian Kendaraan Pribadi Elektrik dan hybrid tertentu kini Menyambut insentif PPN/PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sesuai Bersama PMK No. 12 Tahun 2025. Insentif ini merupakan salah satu manfaat Bersama #UangKita yang kita bayarkan Sebagai Merangsang penggunaan kendaraan ramah lingkungan,” tulis pengumuman Instagram resmi @ditjenpajakri, Jumat (14/2/2025).
Tonton juga Video: Jokowi Kunjungi Gelaran PEVS: Ekosistem Mobil Listrik Segera Terbangun
(hns/hns)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Beli Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Bakal Dapat Diskon Iuran Wajib, Ini Bocorannya