Jakarta –
Pembantu Presiden Tim Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal mencabut izin usaha perusahaan yang tidak taat Di aturan tata ruang. Pernyataan ini menyusul penyegelan empat perusahaan Ke Bogor yang dilakukan Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Ketahanan Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (6/3).
“Tidak menutup kemungkinan. Kalau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) Mungkin Saja nggak (dicabut), ya, izin usahanya (yang) dicabut,” kata Nusron kepada wartawan Ke Universitas Muhammadiyah, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Nusron mengatakan persoalan tata ruang telah terjadi Di kurun waktu yang lama. Sebagai menertibkan hal tersebut, ia menilai perlu adanya ketegasan Di Pemerintah Lokasi (Pemda).
“Dari Sebab Itu kami minta ini, ini ada masalah-masalah masa lalu, saya minta supaya pemerintah nanti Ke Didepan disiplin Di hal menerbitkan izin tata ruang, pemanfaatan lahan. Kalau memang itu lahan hijau, lahan perkebunan, jangan dipakai Sebagai perumahan maupun Sebagai industri,” tegasnya.
Tata ruang yang tidak sesuai prosedur Ke satu Area dapat berdampak Di Area lainnya sebagaimana yang terjadi Ke Bogor Pada Jakarta. Sebagai Gantinya, ia mengatakan tata ruang yang salah Ke Jakarta berdampak Di Area lain seperti Bekasi.
Di waktu Didekat, Nusron Berencana mengumpulkan Gubernur Jakarta, Jawa Barat, Wali Kota dan Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, hingga Cianjur Sebagai menyelesaikan persoalan tata ruang.
“Berencana kami adakan Diskusi segera Sebagai masalah penertiban kawasan strategis nasional Di aspek tata ruangnya dan mulai termasuk masalah penanganan sampah,” tutur Nusron.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Nusron Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Tata Ruang