Market  

Mensesneg Blak-Blakan Soal Nasib Kementerian BUMN




Nasib status Kementerian BUMN Berencana dibahas Untuk RUU tentang Perubahan Keempat atas Aturantertulis Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN) yang diajukan Bersama Ri RI Prabowo Subianto.

Pejabat Tingginegara Sekretaris Bangsa Prasetyo Hadi mengatakan, Untuk regulasi tersebut Berencana berisi tentang perubahan tata kelola perusahaan pelat merah sehubungan Bersama terbentuknya Badan Pengelola Penanaman Modal Asing Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Prasetyo mengaku, tidak menutup kemungkinan bahwa Kementerian BUMN Berencana bergabung Bersama Danantara.

“Ditunggu pembahasannya ini. Mutakhir mau dibahas,” ujarnya, Di ditemui Ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI Jakarta, Selasa (23/9).

Ia menyebut, kemungkinan status Kementerian Berencana diturunkan. “Kementeriannya ya. Lembaga kementeriannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Di ini fungsi kementerian BUMN sebagai regulator. Sambil Itu fungsi operasionalnya lebih banyak dikerjakan Bersama BPI Danantara. “Bersama Sebab Itu ada kemungkinan kementeriannya Mungkin Saja mau kita turunkan statusnya menjadi Badan. Ada kemungkinan seperti itu,” sebutnya.

Tetapi, Yang Terkait Bersama hal itu Berencana dibahas Melewati revisi Undang-Undang BUMN yang Berencana dibahas bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI. “Nanti tunggu. Tunggu kita pembahasannya,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Mensesneg Blak-Blakan Soal Nasib Kementerian BUMN