– Sejumlah warga Indonesia pernah masuk daftar red notice Interpol. Sebagian berhasil dibekuk lewat kerja sama kepolisian lintas Bangsa. Akan Tetapi, ada satu nama yang hingga kini masih Dari Sebab Itu misteri besar, yakni Eddy Tansil.
Koruptor kelas kakap ini divonis 20 tahun penjara Di 1996 Setelahnya merugikan Bangsa hingga Rp1,3 triliun. Nominal ini begitu fantastis Agar menjadikannya sebagai koruptor terbesar Di masanya. Akan Tetapi, Mutakhir 1,5 tahun mendekam Di balik jeruji Lapas Cipinang, dia justru berhasil melarikan diri. Eddy kabur Hingga China dan Sebelum Di itu keberadaannya tak pernah terdengar lagi.
Koruptor Duit Rp1,3 T
Eddy Tansil adalah pengusaha Indonesia yang merintis Usaha Sebelum 1970-an. Mulai Di jual-beli becak, perakitan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua, hingga pabrik bir Sebagai Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Hingga China. Namanya makin dikenal luas Di awal 1990-an Setelahnya mendirikan perusahaan petrokimia, PT Golden Key Group.
Sebagai membangun usahanya, Eddy mengajukan kredit Hingga Bangsa Lewat Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Pinjaman tersebut cair hingga Rp1,3 triliun. Kala itu, Bangsa bisa Memberi kredit Hingga perusahaan-perusahaan Untuk mendongkrak Kemajuan ekonomi.
Akan Tetapi, dana itu menimbulkan kecurigaan Sebab diduga dipakai Sebagai kepentingan pribadi. Menurut pemberitaan koran Berita Yudha (18 Februari 1994) atas dugaan tersebut Kejaksaan Agung menahan Eddy Tansil bersama wakil kepala Bapindo cabang Jakarta berinisial SP Di 17 Februari 1994. Keduanya dijerat Di Aturantertulis No. 3 Tahun 1971 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan.
“Pengusaha ET yang dikenal sebagai ‘raja bir’ dan ‘raja bajaj’ itu secara resmi ditahan Kejaksaan Agung hari Kamis, Setelahnya semalam Sebelumnya Itu diperiksa Regu jaksa secara maraton Di pukul 18.15 WIB sampai pukul 24.30 WIB,” tulis Berita Yudha.
Untuk penyidikan, terungkap Eddy Memperoleh kredit berkat surat referensi Di Pembantu Ri Koordinator Politik dan Keselamatan, Sudomo. Surat itu Lalu diserahkan kepada para petinggi Bapindo agar kredit segera dicairkan. Petinggi Bapindo percaya Sebab melihat kedekatan mereka.
“Setelahnya melihat Di mata sendiri Eddy Tansil akrab Di Sudomo, dia Lebihterus Self-Esteem Di Eddy Tansil, Agar apapun yang diminta Untuk keperluan proyeknya selalu dikabulkan,” kata saksi kepada Kejaksaan Agung, dikutip Di Berita Yudha (26 Agustus 1994).
Sudomo sendiri tidak membantah hubungannya Di Eddy. Surat referensi yang dia berikan pun bukan “surat sakti” Sebab keputusan pencairan tetap berada Di tangan para petinggi bank Di berbagai pertimbangan.
“Saya siap diperiksa. Referensi yang saya buat itu tidak otomatis mengakibatkan pencairan kredit itu,” terang Sudomo, dikutip Di Berita Yudha (17 Agustus 1994).
Setelahnya proses persidangan, akhirnya Di 15 Agustus 1994, majelis hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Memutuskan Putusan bersalah kepada Eddy Tansil.
“Eddy Tansil divonis 17 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar,” ungkap hakim, dikutip Di Bali Post (16 Agustus 1994).
Eddy terbukti menyalahgunakan kredit Rp1,3 triliun Sebagai kepentingan pribadi bukan usaha. Dia malah membeli Tempattinggal, tanah, kendaraan, serta menaruh dana Di berbagai bank. Atas dasar ini Bangsa rugi Rp1,3 triliun.
Akan Tetapi, Putusan tersebut diperberat Di tingkat Lembaga Proses Hukum Tinggi dan Mahkamah Agung menjadi hukuman 20 tahun penjara.
Kabur & Diselidiki Ratusan Bangsa
Setelahnya Memperoleh Putusan, Eddy Tansil harus mendekam Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Akan Tetapi, Mutakhir Disekitar 1,5 tahun Lalu, publik kembali dibuat heboh. Di malam hari, 6 Mei 1996, komandan jaga tidak menemukan Eddy Di Untuk sel. Belakangan diketahui, dia sudah kabur Sebelum 4 Mei 1996.
Menurut laporan Berita Yudha (19 Desember 1996), Di tanggal kejadian Eddy dijadwalkan berobat Hingga RS Harapan Kita. Agenda tersebut Justru sudah Memperoleh izin Di Kepala LP. Pada 1996, Eddy memang rutin berobat Hingga sana dan kunjungan itu tercatat sebagai yang kelima. Akan Tetapi, justru Di kesempatan inilah dia melarikan diri Di Pemberian sipir.
“Eddy Tansil kabur Setelahnya menyogok para sipir Di alasan berobat,” tulis koran Berita Yudha (23 Desember 1996).
Proses suap ini juga diceritakan sejarawan Benny Kerjasamaekonomiinternasional. Setiono Untuk Bacaan Tionghoa Untuk Pusaran Politik (2003). Benny Menginformasikan dia juga menyuap para pejabat.
“Akan Tetapi, Setelahnya beberapa waktu lamanya mendekam Di LP Cipinang, Di Pemberian para pejabat penjara yang disuapnya, dia bersama keluarganya berhasil melarikan diri,” ungkap Benny.
Tanda-tanda kaburnya Eddy sebenarnya sudah mulai terlihat Sebelumnya Itu. Pembantu Ri Kehakiman Oetojo Oesman kepada Kompas (8 Mei 1996) mengatakan, Eddy sempat mengubah penampilannya Di mengeriting rambut serta memelihara jambang, diduga Sebagai persiapan kabur.
Tindak Kejahatan ini membuat Kepala LP Cipinang langsung dicopot Di jabatannya. Pemerintah Lalu meminta Pemberian 179 Bangsa dan Interpol Sebagai melacak sang buronan. Justru, detektif swasta pun dikerahkan. Di hasil pelacakan inilah diketahui Eddy berada Di luar negeri dan sempat terdeteksi Di Singapura dan China. Sebab, punya harta Di sana.
“Hasil pelacakan detektif swasta yang disewa pemerintah menyebutkan buronan tersebut Memiliki kekayaan Di RRC, Hongkong dan Singapura,” ungkap Jaksa Agung Muda Yunan Sawidji, dikutip Bali Post (14 Mei 1996).
Akan Tetapi, pencarian itu tak pernah membuahkan hasil. Sebelum Di itu hingga kini, batang hidung Eddy Tansil tidak pernah terlihat lagi. Mengutip Detik.com, Kejaksaan Agung sempat mendeteksi kembali keberadaannya Di China Di 2011, tetapi lagi-lagi tak Memperoleh titik terang.
Kini, 29 tahun Setelahnya pelariannya, Eddy masih tercatat sebagai buronan Interpol, meski keberadaan Justru status hidupnya masih menjadi tanda tanya.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Koruptor Terbesar RI Kabur Usai Suap Sipir Penjara, Diselidiki 179 Bangsa