Purbaya Titip Dana Rp200 Triliun Ke Himbara, Berikut Rincian Lengkap Realisasinya

loading…

Kemenkeu Ke Di Lembaga Legis Latif melaporkan realisasi penempatan dana Rp200 triliun Ke himbara (himpunan bank Negeri) telah mencapai Rp167,6 triliun atau 84%. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah Melewati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penempatan dana Rp200 triliun Ke perbankan telah mencapai Rp167,6 triliun atau 84% Untuk lima minggu Dari Langkah dimulai Ke September 2025. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu , Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan perkembangan dana Ke himbara (himpunan bank Negeri) tersebut Untuk Diskusi Dengar Pendapat bersama Komisi XI Lembaga Legis Latif, Senin (17/11/2025).

“Data per 22 Oktober Menunjukkan Di lima minggu Setelahnya penempatan, perbankan telah menyalurkan Rp167,6 triliun, atau 84 persen Bersama total dana yang ditempatkan,” ujar Febrio.

Baca Juga: Purbaya Efek Mulai Terasa, Dorong Kemajuan Kredit dan Likuiditas

Febrio menjelaskan, bahwa penyaluran dana Ke Kelompok dan pelaku usaha, termasuk Usaha Kecil Menengah, telah memberi dorongan signifikan Ke konsumsi dan Penanaman Modal Untuk Negeri. Dampaknya diharapkan memperkuat sektor riil, menjaga daya beli, serta mendukung Sustainability usaha Ke berbagai bidang.

“Dana sebesar Rp200 triliun ini diharapkan menciptakan Kemajuan ekonomi jangka pendek yang signifikan. Kinerja Penanaman Modal Untuk Negeri dan konsumsi mulai Meresahkan Supaya sektor riil bergerak, didukung sektor perbankan yang dapat menyalurkan kredit lebih cepat Sebab biaya dana yang lebih rendah,” kata Febrio.

Salah satu faktor percepatan penyaluran adalah rendahnya biaya dana Untuk perbankan. Pemerintah menempatkan dana tersebut Bersama bunga 3,8 persen, mengikuti bunga penempatan Bank Indonesia, atau Di 80 persen Bersama suku bunga Aturan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Purbaya Titip Dana Rp200 Triliun Ke Himbara, Berikut Rincian Lengkap Realisasinya