Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bersama Wakil Rakyat RI telah memfinalisasi sejumlah Aturan Yang Terkait Bersama status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah Bersama Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu keputusan yang menjadi sorotan adalah terbukanya Kemungkinan Bagi guru PPPK Bagi mengikuti seleksi Kandidat pegawai negeri sipil (CPNS) yang diproyeksikan mulai dibuka Ke awal 2027.
Kabar ini membuat profesi PNS kembali menjadi sorotan. Pada ini, PNS menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diincar Komunitas Lantaran Memiliki jenjang karier dan status kepegawaian yang jelas.
Akan Tetapi, sistem kepegawaian yang dikenal Komunitas Indonesia Pada ini ternyata Memiliki akar Bersama sistem birokrasi Belanda. Pencetus reformasi sistem tersebut pun merupakan orang Belanda bernama Herman Willem Daendels yang menjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda Ke 1808-1811.
Waktu itu, Daendels melihat pemerintahan Mutakhir Sesudah runtuhnya VOC membutuhkan birokrasi yang lebih teratur. Sebab, Pada era VOC, tidak ada hal demikian Agar sistem administrasinya dinilai rentan Pada penyelewengan dan Penyuapan.
Untuk Sentralisme Kekuasaan Pemerintahan Herman Willem Daendels Ke Jawa 1808-1811 (2005), sejarawan Djoko Marihandono menyebut Daendels Melakukanlangkah-Langkah membenahi kekacauan birokrasi tersebut. Ia membawa semangat perubahan yang dipengaruhi Revolusi Prancis dan model pemerintahan Napoleon Bonaparte.
Daendels Lalu melakukan reorganisasi besar-besaran Pada birokrasi Ke Jawa. Ia ingin mengubah sistem pemerintahan yang Sebelumnya masih dipengaruhi pola lama menjadi birokrasi yang lebih terpusat dan Memiliki jenjang yang jelas.
Untuk sistem Mutakhir tersebut, pejabat ditempatkan berdasarkan jabatan dan hierarki. Mereka Memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lebih jelas. Pemerintah juga Menyediakan gaji kepada para pegawai sebagai imbalan atas pekerjaan mereka.
Sejarawan Ong Hok Hakasasi Manusia Untuk Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi (1983) menyebut Daendels mengubah kedudukan birokrasi Ke Hindia Belanda, khususnya Jawa. Para pejabat ditempatkan sesuai hierarki dan kepangkatan.
Mereka juga diberikan seragam dan tanda pangkat Bagi Menunjukkan fungsi serta kedudukannya. Bersama adanya jenjang tersebut, perintah Bersama pemerintah pusat dapat diteruskan secara berlapis.
Gubernur Jenderal tidak perlu lagi Menyediakan instruksi langsung kepada pegawai Ke tingkat paling bawah. Arahan cukup diberikan kepada pejabat Ke tingkat atas Bagi Lalu diteruskan kepada bawahan sesuai struktur yang telah ditetapkan.
Sistem tersebut membuat pemerintahan menjadi lebih tersentralisasi. Setiap pejabat Memiliki posisi, fungsi, dan tanggung jawab yang lebih jelas Untuk menjalankan pemerintahan.
Pemberian gaji juga menjadi Dibagian penting Bersama pembenahan tersebut. Daendels Berusaha membuat pejabat memperoleh penghasilan Bersama Bangsa Agar mereka tidak perlu mencari keuntungan tambahan Lewat jabatan yang dimiliki.
Selain memperoleh gaji, pegawai juga Memiliki kesempatan Merasakan kenaikan penghasilan apabila Menyediakan kontribusi sesuai Bersama tugasnya. Ketika menduduki jabatan, mereka juga diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan kepada atasannya.
Dari Sebab Itu, sistem yang dibangun Daendels tidak hanya mengatur siapa yang menjadi pejabat, tetapi juga bagaimana hubungan Antara atasan dan bawahan, bagaimana seseorang menjalankan tugas, serta bagaimana Bangsa Menyediakan imbalan kepada pegawainya.
Inilah yang Lalu diwariskan ketika Indonesia merdeka, sekalipun Untuk perjalanannya banyak Merasakan penyesuaian, termasuk Pada pemerintah Melakukan seleksi CPNS Ke tahun mendatang.
(mfa/mfa)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Seleksi CPNS 2027 Bakal Dibuka, Ternyata Sistemnya Bersama Belanda











