Main-main Harga Sapi Hidup Terbongkar, Pengawasan Lapangan Diperketat


Jakarta

Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup menyusul laporan penjualan Di atas harga acuan maksimal Di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH).

Pemerintah bakal memperketat pengawasan harga sapi hidup menyusul laporan penjualan Di atas harga acuan maksimal Di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH).

Temuan itu disampaikan Regu Saber Kartu Merah Harga dan Keselamatan Ketahanan Pangan yang terdiri Di unsur Kementerian Pertanian, Badan Ketahanan Pangan Nasional, POLRI, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota, Sesudah Melakukan inspeksi mendadak (sidak) Di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung Di Minggu, 8 Februari 2026.


Di sidak tersebut terindikasi terdapat over faktur harga penjualan sapi hidup Di tingkat Rumah potong hewan.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesejajaran Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) juga langsung Melakukan Diskusi stabilisasi Didalam para pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan RPH.

Pertemuan ini dilakukan Untuk menjaga stabilisasi harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Di surat pemanggilan Diskusi, Ditjen PKH menyebut adanya indikasi penjualan Didalam harga Rp 56.500 per kilogram (kg) Untuk bobot hidup Di tingkat RPH.

“Kami Di malam itu juga langsung melakukan penelusuran dan hari ini kami memastikan lagi bahwa Hingga-3 feedloter yang sapinya dijual Di RPH Dharma Jaya Di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini ternyata Di harga feedloter-nya sesuai Didalam harga yang ditetapkan yaitu Rp55.000 per kilogram berat hidup Malahan ada salah satu feedloter itu menjualnya Di RPH Rp 55.500,” ungkap Dirjen PKH Kementan Agung Suganda, Di keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Akan Tetapi berdasarkan penelusuran Di lapangan, harga Rp 56.500 per kg bobot hidup bukan berasal Di feedloter, melainkan Di transaksi lanjutan Di tingkat distributor.

Jika Di distributor diteruskan Hingga pihak berikutnya, Agung menyebut harga Di RPH tetap harus mengacu Di kesepakatan, yakni Rp 56.000 per kilogram.

Agung menegaskan disiplin tersebut penting Untuk menjaga harga daging Di pasar tetap mengikuti Syarat pemerintah. Adapun Syarat harga mengacu Di Peraturan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 12 Tahun 2024.

“Harga daging sapi paha Di itu maksimal Rp 130.000 dan paha Dibelakang maksimal Rp 140.000,” jelasnya.

Respons Pengusaha & RPH

Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) menambahkan Djoni Liano mengatakan mengikuti Keputusan pemerintah.

“Tadi arahan Pak Dirjen menyampaikan kepada kami dan kami atas nama asosiasi seluruh anggota sampai Di ini masih komit dan mengikuti surat Dijen Didalam harga tersebut,” ujar Djoni.

Djoni Akansegera mengomunikasikan kembali harga daging Hingga seluruh pelanggan. Komunikasi ini juga tidak terlepas Di pelanggan, tetapi juga distributor Untuk tetap menjual Didalam harga Rp 56.000.

“Kalau customer distributor melanjutkan Hingga distributor lain, silakan tapi harganya tetap Rp 56.000,” ujarnya.

Sambil Itu, Direktur Usaha Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan juta memperkuat pengawasan. Langkah ini perlu Untuk memastikan disiplin harga Di area pemotongan.

Ia menambahkan koordinasi Didalam asosiasi segera dilakukan Untuk mempercepat implementasi harga tersebut. Bila ditemukan Kartu Merah, pengelola RPH siap Membahas langkah tegas dan meminta Pemberian aparat.

“Kami menyampaikan bahwa meminta Pemberian juga Di pihak kepolisian agar mendampingi kami apabila terjadi kami memutuskan Untuk memutuskan hubungan Didalam pemotong pemotong yang menjual Di atas harga yang sudah ditetapkan,” katanya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Main-main Harga Sapi Hidup Terbongkar, Pengawasan Lapangan Diperketat

คุณสามารถเข้าสู่ระบบการเรียนรู้และฝึกฝนเทคนิคการเล่นได้ที่ https://pgth.uk.com/ทดลองเล่นสล็อต/