Pasar Tokenisasi Aset Sentuh Rp423 T, Inisiatif PINTU Listing 10 Tokenized Assets Internasional

loading…

Kali ini, PINTU menambahkan 10 tokenisasi aset Internasional yang dapat diperdagangkan Di User PINTU. Foto/Dok

JAKARTA – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform Penanaman Modal aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus Memberi pilihan aset Penanaman Modal aset crypto yang beragam Untuk penggunanya. Kali ini, PINTU menambahkan 10 tokenisasi aset Internasional yang dapat diperdagangkan Di User PINTU.

Dilansir Di Pintu Academy, tokenisasi adalah sebuah proses yang membuat hak kepemilikan Pada suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token dan disimpan Di jaringan It Rantai Blok. Di Pada Yang Sama contoh tokenisasi adalah aset-aset Di dunia nyata seperti Nilai Mata Uang, saham, obligasi, Barang Dagangan, properti, dan lain-lain.

Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengungkapkan, “Di periode Februari hingga Maret 2026, kami telah melisting 10 aset crypto. Deretan token tersebut meliputi Mastercard (MAX), JPMorgan Chase (JPMX), Chevron (CVXX), Advanced Micro Devices (AMDX), iShares 20+ Year Treasury Bond ETF (TLTX), Eli Lilly (LLYX), iShares Core US Aggregate Bond ETF (AGGX), iShares Core MSCI EAFE ETF (IEFAX), UnitedHealth (UNHX), & PepsiCo (PEPX),”

Baca Juga: Menguak Tiga Narasi Pembentuk Masa Didepan Crypto Internasional: ETF, Stablecoin, dan Tokenisasi RWA

Iskandar menambahkan, “Pilihan tokenisasi aset ini memungkinkan investor crypto bisa melakukan diversifikasi aset tidak hanya Hingga proyek-proyek berbasis crypto, tapi tokenized asset pilihan seperti saham, Exchange Traded Fund (ETF), Silver, Emas, Untuk bentuk tokenisasi yang seluruhnya dapat diakses Di mudah Di Inisiatif PINTU,”.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pasar Tokenisasi Aset Sentuh Rp423 T, Inisiatif PINTU Listing 10 Tokenized Assets Internasional

คุณสามารถเข้าสู่ระบบการเรียนรู้และฝึกฝนเทคนิคการเล่นได้ที่ https://pgth.uk.com/ทดลองเล่นสล็อต/