Jakarta –
Kredit menganggur yang belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) sudah tembus Rp 2.575 triliun per Mei 2026. Angka ini disebut sudah relatif cukup tinggi.
Berdasarkan jenis kelompok bank, posisi undisbursed loan hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp 545 triliun Ke Bank Himbara dan Rp 1.664 triliun Ke Bank Swasta Nasional, baik Untuk bentuk committed loan maupun uncommitted loan.
“Porsi terbesar berasal Di Kredit Modal Kerja sebesar 54,33 persen, yang Menunjukkan bahwa fasilitas kredit tersebut sebagian besar disiapkan Untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DIan Ediana Rae, Untuk keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Dian meyakini, OJK Akansegera terus melakukan pengawasan secara intensif Di perkembangan fungsi intermediasi, Standar aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung Perkembangan Peningkatan Ekonomi secara berkelanjutan.
Ke Umumnya, kinerja perbankan Ke posisi Mei 2026 tumbuh positif Di Perkembangan kredit mencapai 11,51% (yoy) sejalan Di Perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,47% (yoy).
“Ke Di Itu, Standar kredit terjaga Di tingkat NPL Gross dan Net masing-masing sebesar 2,17% dan 0,84%,” tambahnya.
Ke aspek likuiditas perbankan Ke Umumnya masih cukup ample Di LCR sebesar 186,54% jauh Ke atas threshold sebesar 100%, serta AL/NCD sebesar 108,20% dan AL/DPK sebesar 24,74%, jauh Ke atas threshold minimal masing-masing sebesar 50% dan 10%, yang Menunjukkan bahwa Kepuasan likuiditas perbankan cukup memadai Untuk mendukung penyaluran kredit Untuk dunia usaha.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Kredit Nganggur Ke Bank Tembus Rp 2.575 T









