Jakarta –
Wanita asal Shanghai, China, melakukan Kejahatan Finansial properti bersama suami palsunya. Alih-alih menawarkan Tempattinggal harga murah, wanita berusia 40 tahun bermarga Meng ini malah menipu kerabatnya sendiri hingga US$ 1,6 juta atau setara Rp 26 miliar (kurs Rp 16.276).
Dikutip Di South China Morning Post, Sabtu (8/2/2025) cerita wanita ini telah menggemparkan media sosial China. Pasalnya Kejahatan Finansial itu dilakuka Pada usaha real estat kecil yang dikelolanya bangkrut Ke 2014.
Sebagai melancarkan penipuannya, wanita tersebut berpura-pura menikah Di seorang pria yang menyamar sebagai pengusaha real estat kaya. Padahal pria bermarga Jiang yang dinikahinya itu cuma driver taksi biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia Melakukan suami palsunya sebagai pengusaha properti Sebagai melancarkan Unjuk Rasa penipuannya. Wanita itu menyebut suaminya Di membuat properti Di harga murah. Wanita itu memberi tahu kerabatnya bahwa suaminya bertanggung jawab atas pembangunan banyak proyek real estat besar.
Dia pun menawarkan Tempattinggal kepada sepupunya Di setengah harga. Wanita itu juga meminta sepupunya Sebagai berbohong kepada kerabatnya bahwa dia hanya membayar setengah harga Sebab dirinya dan suami Memiliki Sambungan.
Tak sampai Hingga situ, Kejahatan Finansial itu juga dilakukan Di membawa beberapa kerabatnya Hingga sebuah proyek properti. Dia mengatakan kepada kerabatnya dapat menurunkan harga sebesar US$ 700 per meter persegi, Di Sebab Itu Disekitar 20% lebih murah Di harga semula.
Setidaknya lima kerabatnya telah jatuh Hingga Untuk perangkap wanita itu dan sepakat Sebagai membeli. Beberapa Justru menjual properti yang mereka tinggali Sebagai Merasakan Tempattinggal yang ditawarkan wanita itu.
Kejanggalan mulai dirasakan Pada wanita itu menunda serah terima Pada bertahun-tahun. Dia beralasan butuh waktu Sebagai mengatur diskon.
Terbaru Disekitar 2018 dan 2019, akhirnya ada serah terima. Akan Tetapi kejanggalan kembali terjadi Sebab kerabatnya tidak Merasakan sertifikat Di Tempattinggal tersebut. Terbaru Sesudah salah satu korban Memahami ada yang tidak beres, dan pergi Sebagai memeriksa Di pengembang properti. Tak disangka properti yang dia tinggali bukan miliknya.
Peristiwa Pidana Hukum ini telah masuk Hingga Lembaga Proses Hukum. Wanita itu divonis 12 tahun, enam bulan penjara. Sedangkan suami palsunya dijatuhi hukuman enam tahun penjara Sebab dialah yang menandatangani Perjanjian sewa Tempattinggal Di pemilik flat yang sebenarnya.
(fdl/fdl)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Modus Gila! Wanita Ini Pakai Suami Palsu buat Tipu Keluarga Sendiri Rp 26 M