loading…
PT Pertamina sudah memangkas 31 entitas anak usaha sepanjang Semester I 2026 sebagai Dibagian Di Inisiatif penataan (business streamlining). Foto/Dok
Direktur Transformasi dan Ketahanan Usaha Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan langkah streamlining merupakan Dibagian Di transformasi berkelanjutan perusahaan yang sejalan Di Inisiatif penataan anak usaha BUMN yang didorong pemerintah dan Danantara.
“Streamlining ini merupakan Dibagian Di transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan Di aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik Untuk Kelompok dan nilai tambah yang lebih besar Untuk perekonomian nasional,” ujar Agung Untuk keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender Ke Bawah Rp15 Miliar
Menurut Agung, Inisiatif tersebut menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina Sebagai memperkuat fokus Ke Usaha inti dan Memperbaiki daya saing perusahaan. Penataan dilakukan Lewat Unjuk Rasa merger, divestasi Usaha noninti, serta likuidasi entitas hulu migas yang sudah tidak aktif (dormant).
Ia menjelaskan, penyederhanaan struktur grup diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, Memperbaiki efisiensi operasional, sekaligus memperkuat Standar tata kelola perusahaan.
Agung menambahkan, likuidasi Di entitas hulu migas yang tidak aktif dilakukan meski Pada ini perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi menimbulkan biaya operasional maupun pengeluaran Sebagai direksi dan komisaris.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026











