Jakarta –
Pejabat Tingginegara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menyelesaikan persoalan masalah thrifting alias jual beli Pengganti bekas Produk Impor yang marak. Langka ini diambil agar industri tekstil Di negeri tidak mati.
Meski begitu, Purbaya mengatakan Di ini dirinya masih Berencana mempelajari Bersama Detail bentuk aturan yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Apakah nantinya berupa Peraturan Pejabat Tingginegara Keuangan atau peraturan lainnya.
“Nanti saya pelajarin. Tapi yang jelas pasti saya beresin,” kata Purbaya Di Hingga Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Purbaya juga meminta pelaku Produk Impor Pengganti bekas segera menghentikan aktivitasnya. Bendahara Negeri menjelaskan, Pada ini penindakan Pada kegiatan itu hanya berupa pidana dan pemusnahan Barang Dagangan bukti.
Ia menilai cara tersebut merugikan Negeri Sebab ada Biaya yang harus dikeluarkan. Karena Itu, Hingga depannya mafia Produk Impor bakal Menyambut Pembatasan tambahan berupa denda.
Tak hanya itu, yang bersangkutan Berencana dilarang melakukan kegiatan Produk Impor seumur hidup.
“Saya pernah bilang kan, tanya Hingga orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh Hingga mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin Barang Dagangan, masih kasih makan orang lagi,” ujar Purbaya Hingga Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
“Karena Itu nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan Berencana Hingga-blacklist. Yang terlibat itu saya Berencana larang Produk Impor seumur hidup,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Purbaya soal Masalah Thrifting: Pasti Saya Beresin!











