Jakarta, CNBC Indonesia – Perkara Pidana Hukum pembajakan kapal yang menimpa warga Bangsa Indonesia kembali terjadi. Terbaru, empat WNI dilaporkan diculik Di perairan Gabon, Afrika Barat, Di dini hari Sabtu (10/1/2026). Keempatnya berada Di atas kapal trawler IB Fish 7 yang Pada itu Ditengah beroperasi. Selain WNI, para pembajak juga menyandera lima warga Bangsa China serta beberapa warga Bangsa Burkina Faso yang bekerja Di kapal tersebut.
Insiden ini mengingatkan publik Di salah satu Perkara Pidana Hukum Unjuk Rasa bajak laut paling dramatis dan legendaris Di sejarah pelayaran Indonesia, yakni pembajakan Kapal MV Sinar Kudus Dari bajak laut Somalia Di 2011. Peristiwa itu menjadi tonggak penting Sebab Untuk pertama kalinya kapal berbendera Merah Putih dibajak Di perairan internasional.
Pembajakan MV Sinar Kudus terjadi Di 16 Maret 2011. Kapal berbobot 8.911 ton itu Di berlayar Bersama Pomalaa, Sulawesi Tenggara, Ke Rotterdam, Belanda, Bersama muatan feronikel milik PT Aneka Tambang (Antam) Di 1,5 ton. Di aksinya, para perompak Somalia menuntut tebusan lebih Bersama US$ 4,5 juta.
Pada dibajak, kapal tersebut diawaki Dari 20 orang WNI. Situasi ini langsung memicu respons serius Bersama pemerintah Indonesia. Ri SBY Pada itu memerintahkan dan mengomandoi langsung operasi militer selain Pertempuran (OMSP) Untuk memastikan keselamatan seluruh ABK, sembari proses Perundingan tetap berjalan.
Panglima TNI Sesudah Itu meminta Kolonel Laut (P) Achmad Taufiqoerrochman menjadi komandan misi. Sebelumnya, Taufiqoerrochman berpengalaman melawan bajak laut. Di autobiografinya Kepemimpinan Maritim (2019) dia bercerita pernah berduel satu lawan satu Bersama bajak laut Di Selat Malaka. Meski sudah ada Pengalaman Hidup tempur, dia mengaku Perancangan operasi sangat sulit Sebab keterbatasan informasi Informasi, pergerakan sandera yang terus berpindah, serta fakta bahwa operasi harus dilakukan Di Daerah Bangsa lain.
Tetapi satu keputusan penting segera diambil, yakni mengerahkan kekuatan besar Untuk menciptakan efek kejut dan daya gentar.
“Saya menggunakan dua kapal, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353. Saya mengomandoi 480 personel, terdiri Bersama ABK, Kopaska, Denjaka, Gultor Kopassus, dan Taifib. Pasukan berangkat Bersama Pelabuhan Tanjung Priok Ke Somalia Di pukul 18.00 WIB,” tulis Taufiqoerrochman.
Sesudah berhari-hari berlayar, tibalah pasukan TNI Di Somalia. Di sana terpantau MV Sinar Kudus telah lego jangkar Di laut dan para ABK kapal kerap dipindah-pindahkan Supaya jumlah sandera tidak pernah berada Di satu titik yang sama. Lalu Di Daerah itu, terdapat 15-20 kelompok perompak yang masing-masing beranggotakan Di 30 orang dan dijaga ketat Dari pasukan bersenjata.
Mulai Bersama Pada Itu, TNI melakukan Perancangan matang dan akhirnya MV Sinar Kudus akhirnya dibebaskan Di 1 Mei 2011. Mengutip Detik.com, pembebasan dilakukan Lewat Perundingan dan pembayaran tebusan Dari pihak pemilik kapal, yakni PT Samudera Indonesia. Tetapi, Di fase akhir operasi, terjadi kontak senjata ketika perompak Melakukanlangkah-Langkah melarikan diri. TNI pun berhasil menewaskan empat perompak Somalia.
Perkara Pidana Hukum MV Sinar Kudus hingga kini dikenang sebagai salah satu operasi maritim paling berani yang pernah dilakukan Indonesia, sekaligus menjadi pengingat ancaman pembajakan Di WNI Di laut lepas masih nyata dan berulang hingga hari ini.
(mfa/mfa)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: TNI Sukses Lawan Bajak Laut, Kirim Pasukan Elite Ke Bangsa Lain











