Jakarta, CNBC Indonesia – Awalnya berangkat Di Tanah Suci Sebagai beribadah, tetapi ratusan jemaah haji asal Indonesia justru berakhir Di perkebunan karet. Mereka dipaksa bekerja bertahun-tahun Setelahnya terjerat skema utang yang dijalankan pengusaha Arab pemilik salah satu travel haji terbesar Di kawasan Asia Tenggara.
Pelakunya adalah Sayid Muhammad bin Ahmad al-Segaf, pendiri perusahaan travel haji bernama Firma Al-Segaf yang berkantor pusat Di Singapura. Di akhir abad Di-19, perusahaan ini menjadi salah satu penyelenggara perjalanan haji Unjuk Bagi jemaah asal Hindia Belanda (kini Indonesia) dan Singapura Di Makkah.
Nama Al-Segaf sendiri sudah sangat dikenal Di kawasan Malaya sebagai pengusaha sukses. Selain mengelola Usaha perjalanan haji, dia juga Memperoleh perkebunan karet Di Pulau Cocob, Johor. Kombinasi dua usaha tersebut menjadikannya salah satu orang terkaya Di Semenanjung Melayu.
Akan Tetapi, Usaha perkebunan yang dijalankannya Setelahnya Itu Berjuang Bersama masalah. Biaya tenaga kerja Meresahkan Agar keuntungan tertekan. Sebagai menjaga perkebunan tetap beroperasi, Al-Segaf membutuhkan sumber tenaga kerja murah Di jumlah besar.
Kesempatan itu muncul Di Kepuasan banyak jemaah haji asal Indonesia yang terlantar Di Makkah Lantaran kehabisan biaya perjalanan pulang. Sejarawan Henry Chambert-Loir Di Naik Haji Di Masa Silam (2013) menyebut, banyak jemaah Indonesia Pada itu memaksakan diri berangkat haji tanpa persiapan keuangan yang memadai Agar Merasakan kesulitan Setelahnya ibadah selesai.
Melihat situasi tersebut, Al-Segaf menawarkan pinjaman uang kepada para jemaah agar dapat kembali Di Tanah Air. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan bekerja Di perkebunan karetnya Di Johor sampai utang lunas.
Bagi para jemaah yang tak Memperoleh pilihan lain, tawaran itu tampak sebagai jalan keluar. Berdasarkan “Surat Di Konsul Belanda Di Jedah Di Konsul Belanda Di Singapura” (27 Juni 1896), rata-rata setiap jemaah Merasakan pinjaman Disekitar US$50 Bersama skema cicilan sebanyak 80 kali pembayaran.
Akan Tetapi sesampainya Di perkebunan, kenyataan yang dihadapi jauh berbeda. Para jemaah dipaksa bekerja Di waktu lama Bersama upah rendah. Penghasilan yang diperoleh tidak cukup Sebagai memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membayar cicilan utang.
Dampaknya, banyak pekerja kembali meminjam uang Sebagai bertahan hidup. Utang pun terus menumpuk dan membuat mereka Lebih sulit keluar Di perkebunan. Secara matematis, skema tersebut nyaris mustahil dilunasi Agar para jemaah terjebak Di lingkaran utang yang berujung Di praktik kerja paksa.
Pada bertahun-tahun, para jemaah asal Indonesia hidup Di Kepuasan memprihatinkan. Mereka kehilangan kebebasan Lantaran terus dibayangi kewajiban membayar utang. Jumlah korban pun terus bertambah.
Kabar mengenai nasib mereka akhirnya sampai Di pemerintah kolonial Belanda Lewat Konsulat Belanda Di Jeddah. Informasi tersebut Setelahnya Itu diteruskan Di pemerintah Di Batavia, Den Haag, hingga pemerintah Inggris yang Pada itu menguasai Singapura.
Perkara Hukum Hukum ini Merasakan perhatian serius. Di arsip “Surat Pembantu Presiden Tim Menteri Luar Negeri Belanda Sebagai Konsul Belanda Di Singapura” tertanggal 10 April 1895 disebutkan:
“Perhatian khusus tertuju Di laporan penjualan para jemaah haji sebagai budak pekerja paksa Dari firma lokal Di Singapura Di para jemaah asal Hindia Belanda yang tidak mampu membayar ongkos pulang. […] Saya meminta Yang Mulia melakukan penyelidikan serius.”
Sebagai respons, pemerintah Hindia Belanda Melakukanupaya menekan operasional Firma Al-Segaf. Salah satunya Bersama mengusulkan agar kapal-kapal pengangkut jemaah haji tidak lagi singgah Di Singapura dan Mendorong pemerintah Inggris memperketat pengawasan Di perusahaan tersebut.
Setelahnya Lewat berbagai lobi dan kerja sama antarpemerintah, praktik tersebut akhirnya berhasil dihentikan. Para jemaah asal Indonesia yang terjebak Di perkebunan perlahan dipulangkan Di Tanah Air. Sambil Itu, Sayid Muhammad bin Ahmad al-Segaf Setelahnya Itu tidak lagi menjalankan Usaha travel haji.
(mfa/mfa)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Jemaah Haji RI Ditipu Travel, Tak Bisa Pulang-Disuruh Kerja Paksa











