loading…
Platform aset kripto Catcrs resmi membentuk Dana Perlindungan User. FOTO/dok.SindoNews
“Risiko Untuk industri digital tidak bisa diabaikan begitu saja. Lantaran itu, kami memilih menyiapkan langkah penanganan Dari awal agar User tidak merasa ditinggalkan ketika Berjuang Bersama situasi yang tidak terduga,” kata Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, Untuk keterangannya Di Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Baca Juga: AS Umumkan Pembatasan Terbaru Targetkan Jaringan Kurs Matauang Kripto Iran
Farid mengatakan pembentukan dana perlindungan merupakan Pada Bersama komitmen jangka panjang perusahaan Untuk membangun sistem Keselamatan dan mitigasi risiko yang lebih transparan. Dana tersebut bersumber Bersama alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang disisihkan secara berkala.
Menurut Catcrs, dana perlindungan disiapkan Sebagai Berjuang Bersama berbagai Kepuasan darurat, termasuk kegagalan teknis ekstrem maupun wanprestasi Bersama pihak mitra. Perusahaan menilai mekanisme tersebut penting Sebagai Menyediakan kepastian penanganan ketika terjadi situasi Di luar kendali.
Selain membentuk dana perlindungan, Catcrs juga Mengintroduksi Regu tanggap darurat yang terdiri atas divisi teknis, Keselamatan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Regu tersebut Berencana bekerja berdasarkan prosedur respons yang telah ditetapkan, termasuk Untuk penyampaian informasi kepada publik secara cepat dan transparan Di status darurat diaktifkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catcrs Luncurkan Dana Darurat Sebagai Antisipasi Risiko Kripto











