Market  

Unjuk Rasa Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Penyuapan Rp1,3 T




Jakarta, CNBC Indonesia – Peristiwa Pidana Hukum Penyuapan senilai Rp1,3 triliun yang menyeret mantan pejabat tinggi BUMN Ahmad Thahir justru terbongkar Di persoalan warisan. Upaya istri keduanya Sebagai Merasakan hak atas harta peninggalan sang suami membuka jejak kekayaan yang Sebelumnya tersembunyi.

Ahmad Thahir diketahui pernah menduduki posisi penting Di salah satu perusahaan pelat merah. Di kehidupan pribadinya, Thahir tercatat menikah sebanyak dua kali. Pernikahan pertamanya Di Rukiah berlangsung Di dekade 1960-an dan berakhir Di perceraian.

Beberapa tahun Sesudah Itu, tepatnya Di 1974, Thahir kembali membangun Rumah tangga. Kali ini, ia menikah Di seorang perempuan bernama Kartika yang menjadi istri keduanya.

Akan Tetapi, pernikahan tersebut hanya berlangsung Di dua tahun. Di 1976, Thahir meninggal dunia. Sesudah kematiannya, persoalan mengenai harta peninggalannya justru membuka Peristiwa Pidana yang lebih besar.

Diberitakan koran Bernas (5 Desember 1992), empat hari Sesudah kematian Thahir, Kartika terbang Di Swiss Hingga Singapura Sebagai Memutuskan simpanan mendiang suaminya Di Bank Sumitomo. Nilainya mencapai US$78 juta atau Di Rp160-an miliar Di itu.

Jika dikonversikan menggunakan nilai Uang Negara Indonesia Di ini, nominal tersebut setara Di Rp1,3 triliun.

Akan Tetapi, upaya Kartika gagal Sesudah anak-anak Thahir Di pernikahan pertama lebih dulu memblokir rekening tersebut. Perselisihan mengenai harta peninggalan Thahir pun terjadi Di Kartika dan anak-anak Di pernikahan Sebelumnya.

Perseteruan tersebut akhirnya membuat keberadaan uang Thahir diketahui pemerintah. Persoalannya, jumlah uang yang tersimpan Di Singapura Disorot tidak masuk akal jika dibandingkan Di penghasilan Thahir sebagai pejabat BUMN.

Menurut koran Suara Karya (11 Maret 1980), Thahir hanya Merasakan gaji sebesar US$600 per bulan. Di sini, dugaan uang tersebut bukan berasal Di penghasilan resminya mulai mencuat.

Dugaan Penyuapan itu Sesudah Itu sampai Hingga telinga Pemimpin Negara Soeharto. Pemimpin Negara lantas meminta Benny Moerdani turun tangan Sebagai mengejar uang tersebut dan mengembalikannya Hingga rekening Bangsa.

“Di awal tahun 1977, Benny dipanggil Soeharto membicarakan informasi mengenai sejumlah uang yang disimpan Di Bank Sumitomo Singapura,” ungkap Julius Pour Di autobiografi berjudul Benny: tragedi seorang loyalis (2007).

Benny yang kala itu masih menjadi asisten Informasi TNI Sesudah Itu menemui Kartika. Menurut autobiografi Benny Moerdani yang Belum Terungkap (2014), Benny tercatat menemui Kartika sebanyak enam kali.

Di berbagai pertemuan tersebut, Benny Melakukanlangkah-Langkah bernegosiasi agar uang yang tersimpan Di Singapura dapat dikembalikan kepada Bangsa. Dia juga memaparkan bukti-bukti mengenai kepemilikan dana tersebut dan menjelaskan bahwa uang itu merupakan milik pemerintah.

Akan Tetapi, upaya Perundingan tidak membuahkan hasil. Pemerintah akhirnya memilih menempuh jalur hukum Sebagai Merasakan kembali dana tersebut.

Proses hukum berlangsung panjang. Pemerintah Indonesia harus menunggu Di 15 tahun hingga akhirnya Peristiwa Pidana tersebut mencapai putusan Lembaga Proses Hukum Tinggi Singapura Di Desember 1992.

“Saya memerintahkan Sumitomo Bank membayar seluruh jumlah yang tercatat Di masing-masing Di 17 deposito ACU Di Kurs Matauang Deutsche Mark, termasuk bunga yang telah terkumpul dan yang terus bertambah,” tulis Lembaga Proses Hukum Tinggi Singapura Di putusannya, Sumitomo Bank Ltd v Kartika Ratna Thahir and others and another matter [1992] SGHC 301.

Di putusan tersebut, pemerintah dinyatakan berhak atas deposito senilai US$78 juta atau Di Rp160 miliar. Dana tersebut dinyatakan berasal Di uang suap yang diberikan kepada Thahir. Jika dikonversikan menggunakan kurs Di ini, nilai uang tersebut setara Di Rp1,3 triliun.

“Pemerintah memenangkan gugatannya Sesudah 15 tahun berjuang secara hukum Sebagai memperoleh kembali uang jutaan dollar yang dibekukan senilai US$ 78 juta yang merupakan komisi yang diberikan Di dua perusahaan Jerman kepada Thahir,” ungkap koran Bernas (5 Desember 1992).

Unggul pemerintah Indonesia Di Singapura pun disambut baik Di Di negeri. Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan J.B Sumarlin mengatakan dana tersebut Akansegera diamankan dan digunakan Sebagai kepentingan Kelompok.

“Pokoknya pemerintah Di ini bergembira Di keputusan Lembaga Proses Hukum Tinggi Singapura yang memutuskan memenangkan gugatan atas deposito mantan pejabat pemerintah,” ungkap Sumarlin.

Sesudah penantian panjang Pada belasan tahun, uang tersebut akhirnya berhasil dikembalikan dan masuk Hingga kas Bangsa Sebagai digunakan Untuk kepentingan Kelompok. Sambil Itu, Kartika dan anak-anak Thahir Di pernikahan pertamanya harus gigit jari.

 

(luc/luc)

[Gambas:Video CNBC]

Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Unjuk Rasa Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Penyuapan Rp1,3 T

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr