Ratusan Ribu Rekening Diblokir, Ini Modus Scam Paling Banyak Dipakai


Jakarta –

Kelompok masih dibayangi Kegiatan Kejahatan Finansial digital dan keuangan ilegal. Ratusan ribu laporan Kejahatan Finansial telah masuk dan ditindaklanjuti pemerintah lewat Pusat Penanganan Kejahatan Finansial Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Hingga 31 Agustus 2026, IASC telah Memperoleh 668.441 laporan Kejahatan Finansial dan telah memblokir 659.419 rekening Yang Berhubungan Di kegiatan keuangan ilegal tersebut. Modus yang dilaporkan Ditengah lain Kejahatan Finansial belanja, Penanaman Modal, lowongan kerja, hingga Kejahatan Finansial Lewat media sosial.

“Pemerintah Lewat IASC dan Satgas PASTI terus menindak Kegiatan keuangan ilegal serta membantu mengamankan dana korban. Jika menemukan Kejahatan Finansial atau Kegiatan keuangan ilegal, jangan diam. Laporkan Lewat SIPASTI Hingga sipasti.ojk.go.id atau IASC Hingga iasc.ojk.go.id,” tulis keterangan Badan Komunikasi Pemerintah Di unggahan resmi Hingga Instagram @bakom.ri, Minggu (27/9/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan laporan yang masuk Hingga pemerintah mencakup Kejahatan Finansial belanja Penanaman Modal hingga Kejahatan Finansial berkedok lowongan pekerjaan.

Modus Utama Kejahatan Finansial

Per Agustus 2026, ada lima modus utama Kejahatan Finansial yang dilaporkan Hingga pemerintah. Pertama, modus transaksi belanja Di 119.494 laporan, kedua modus impersonation atau fake call Di 65.914 laporan, dan ketiga modus Kejahatan Finansial Penanaman Modal sebanyak 32.738.

Modus keempat ada Kejahatan Finansial tawaran kerja sebanyak 29.373, dan terakhir modus Kejahatan Finansial media sosial Di total 25.919 laporan.

Sebelum 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, pemerintah telah melakukan berbagai penindakan Sebagai menangani laporan Kejahatan Finansial transaksi keuangan. Ada 1.276.688 rekening yang dilaporkan digunakan Sebagai Kegiatan keuangan ilegal, Di jumlah rekening yang diblokir sebesar 659.419 rekening atau Di 51,46% Di total yang dilaporkan.

Sesudah Itu, dana yang diblokir Hingga Di Ini ada Rp 771,2 miliar. Lalu, jumlah nomor telepon yang dilaporkan Sebagai atas Kejahatan Finansial ada 159.472 nomor telepon. Pemerintah juga mengklaim berhasil mengembalikan dana Kegiatan ilegal kepada korban mencapai sebesar Rp 206 miliar.

Ke Di Yang Sama Di Satgas PASTI OJK yang dibentuk Hingga Di Ini sudah Memperoleh 30.328 jumlah pengaduan, terdiri Di 26.729 pinjol ilegal, 200 aduan gadai ilegal, dan 3.399 aduan Penanaman Modal ilegal.

Sesudah Itu entitas keuangan ilegal yang dihentikan sebanyak 1.222 entitas, yang terdiri Di 951 pinjol ilegal, 27 gadai ilegal, 242 Penanaman Modal ilegal, dan 2 Kegiatan keuangan ilegal lainnya.

(acd/acd)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Ratusan Ribu Rekening Diblokir, Ini Modus Scam Paling Banyak Dipakai

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr